Adalah salah satu skema peminjaman uang dari Bank Syariah kepada calon nasabah, tanpa dikenai tambahan dalam pengembalian dananya yang dalam hal ini Bank Syariah mempunyai nilai sosial kemanusiaan.
Syarat-syarat umum pengajuan pembiayaan :
- Fotokopi KTP Suami/Istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi Buku Nikah.
- Fotokopi berkas keterangan mengenai usaha.
- Fotokopi dan berkas asli agunan.