Adalah salah satu skema peminjaman uang dari Bank Syariah kepada calon nasabah, tanpa dikenai tambahan dalam pengembalian dananya yang dalam hal ini Bank Syariah mempunyai nilai sosial kemanusiaan.

Syarat-syarat umum pengajuan pembiayaan :

  • Fotokopi KTP Suami/Istri.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Buku Nikah.
  • Fotokopi berkas keterangan mengenai usaha.
  • Fotokopi dan berkas asli agunan.
logged_in_greeting="Assalamu'alaikum. Ada yang bisa kami bantu ?" logged_out_greeting="Wassalamu'alaikum. Terimakasih telah menghubungi kami." greeting_dialog_display="hide"