EDUKASI SYARIAH

Edukasi Syariah

Pengertian Perbankan Syariah

Perbankan syariah adalah sistem perbankan yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip Islam, berlandaskan Al-Qur’an, Hadits, dan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI). 

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional terletak pada mekanisme keuntungan dan landasan operasionalnya. Bank syariah memperoleh keuntungan melalui sistem bagi hasil, margin, atau ujrah, sedangkan bank konvensional menggunakan sistem bunga. Orientasi bank syariah tidak hanya pada profit, tetapi juga pada falah atau kemaslahatan umat, dengan pengawasan langsung dari Dewan Pengawas Syariah. Sementara itu, bank konvensional berorientasi pada profit semata dan tidak memiliki pengawasan syariah.

Prinsip dan Akad Syariah

  • Mudharabah – Kerjasama usaha antara pemilik modal dan pengelola usaha dengan pembagian keuntungan sesuai nisbah.

  • Musyarakah – Kerjasama modal dari kedua belah pihak dengan bagi hasil sesuai kesepakatan.

  • Murabahah – Jual beli barang dengan margin keuntungan yang disepakati.

  • Wadi’ah – Titipan murni yang dijaga dan dikembalikan kapan saja.

  • Qardh – Pinjaman tanpa bunga untuk tujuan sosial.

Manfaat Menabung dan Bertransaksi di Bank Syariah

Menabung dan bertransaksi di bank syariah memberikan banyak manfaat, di antaranya keamanan dana, keberkahan transaksi, transparansi, serta kontribusi langsung terhadap pemberdayaan ekonomi umat. PT BPRS Bumi Artha Sampang berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya dalam mengelola keuangan masyarakat sesuai prinsip Islam, sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang halal dan produktif.

logged_in_greeting="Assalamu'alaikum. Ada yang bisa kami bantu ?" logged_out_greeting="Wassalamu'alaikum. Terimakasih telah menghubungi kami." greeting_dialog_display="hide"