PERUBAHAN NAMA

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maka bersama ini kami sampaikan bahwa telah dilakukan perubahan Nomenklatur PT BPR Syariah Bumi Artha Sampang dengan perubahan sebagai berikut :

NAMA LAMA

PT BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH BUMI ARTHA SAMPANG

NAMA BARU

PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH BUMI ARTHA SAMPANG

DASAR PERUBAHAN

  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
  • Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT BPRS Bumi Artha Sampang tanggal 28 Oktober 2024
  • Akta Pernyataan Keputusan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BPRS Bumi Artha Sampang No. 4 tanggal 01 November 2024
  • Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0070150.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 01 November 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bumi Artha Sampang.
  • Keputusan Kepala OJK Purwokerto Nomor KEP-55/KO.1303/2024 tentang Perubahan Nama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bumi Artha Sampang menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bumi Artha Sampang
logged_in_greeting="Assalamu'alaikum. Ada yang bisa kami bantu ?" logged_out_greeting="Wassalamu'alaikum. Terimakasih telah menghubungi kami." greeting_dialog_display="hide"