Adalah pembiayaan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa dimana berdasarkan kesepakatan dapat ditentukan keuntungan atau ijroh. Contohnya untuk biaya pendidikan, kesehatan, perkawinan dan perjalanan wisata.
Adalah pembiayaan kepada nasabah dalam memperoleh manfaat atas suatu jasa dimana berdasarkan kesepakatan dapat ditentukan keuntungan atau ijroh. Contohnya untuk biaya pendidikan, kesehatan, perkawinan dan perjalanan wisata.