Adalah simpanan pihak ketiga pada bank ( perorangan atau badan hukum, dalam mata uang rupiah ) yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, dengan menggunakan media slip penarikan atau pemindah bukuan lainnya, untuk tabungan ini nasabah mendapatkan bonus tabungan setiap bulannya sesuai ketentuan bank.

Syarat pembukaan tabungan

  • Fotocopy identitas diri yang masih aktif ( KTP, SIM, Kartu Pelajar ).
  • Mengisi formulir Aplikasi Tabungan Wadi’ah.
  • Setoran pertama minimal Rp 10.000,-

 

logged_in_greeting="Assalamu'alaikum. Ada yang bisa kami bantu ?" logged_out_greeting="Wassalamu'alaikum. Terimakasih telah menghubungi kami." greeting_dialog_display="hide"