Adalah akad jual beli atas barang tertentu, dimana penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjualbelikan, termasuk harga pembelian barang kepada pembeli, kemudian dia mensyaratkan atasnya laba/keuntungan dalam jumlah tertentu. Barang yang diperjualbelikan merupakan barang yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

logged_in_greeting="Assalamu'alaikum. Ada yang bisa kami bantu ?" logged_out_greeting="Wassalamu'alaikum. Terimakasih telah menghubungi kami." greeting_dialog_display="hide"